Showing posts with label Tugas Kuliah. Show all posts
Showing posts with label Tugas Kuliah. Show all posts

Friday, May 28, 2010

Definisi dan Tools IT Forensik

IT Forensik merupakan Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat), di mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta objektif dari sistem informasi.


Fakta-fakta tersebut setelah di verifikasi akan menjadi bukti-bukti yang akan di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan alat bantu (tools) baik hardware maupun software.

Contoh barang bukti dalam bentuk elektronik atau data seperti :
  • Komputer
  • Hardisk
  • MMC
  • CD
  • Flashdisk
  • Camera Digital
  • Simcard/hp

Data atau barang bukti tersebut diatas diolah dan dianalisis menggunakan software dan alat khusus untuk dimulainya IT Forensik, Hasil dari IT Forensik adalah sebuah Chart data Analisis komunikasi data target.


Berikut prosedur forensik yang umum di gunakan antara lain :
  • Membuat copies dari keseluruhan log data, files, daln lain-lain yang dianggap perlu pada media terpisah.
  • Membuat fingerprint dari data secara matematis.
  • Membuat fingerprint dari copies secvara otomatis.
  • Membuat suatu hashes masterlist.
  • Dokumentasi yang baik dari segala sesuatu yang telah dikerjakan.

Sedangkan tools yang biasa digunakan untuk kepentingan komputer forensik, secara garis besar dibedakan secara hardware dan software. Hardware tools forensik memiliki kemampuan yang beragam mulai dari yang sederhana dengan komponen singlepurpose seperti write blocker sampai sistem komputer lengkap dengan kemampuan server seperti F.R.E.D (Forensic Recovery of Evidence Device). Sementara software tools forensik dapat dikelompokkan kedalam dua kelompok yaitu aplikasi berbasis command line dan aplikasi berbasis GUI.

Berikut contoh Software tools forensik, yaitu :
  • Viewers (QVP http://www.avantstar.com dan http://www.thumbsplus.de)
  • Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)
  • Hash utility (MD5, SHA1)
  • Text search utilities (search di http://www.dtsearch.com/)
  • Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
  • Forensic toolkits. Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX dan Windows: Forensic Toolkit
  • Disk editors (Winhex,…)
  • Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
  • Write-blocking tools (FastBloc http://www.guidancesoftware.com) untuk memproteksi bukti-bukti.

Salah satu aplikasi yang dapat digunakan untuk analisis digital adalah Forensic Tools Kit (FTK) dari Access Data Corp (www.accesdata.com). FTK sebenarnya adalah aplikasi yang sangat memadai untuk kepentingan implementasi komputer forensik. Tidak hanya untuk kepentingan analisa bukti digital saja, juga untuk kepentingan pemrosesan bukti digital serta pembuatan laporan akhir untuk kepentingan presentasi bukti digital.



Sumber :
http://asyafaat.files.wordpress.com/2009/01/forensik_0-_-90_1s.pdf
http://journal.uii.ac.id/index.php/Snati/article/viewFile/1634/1409



Baca Selengkapnya......

Sunday, April 18, 2010

Profesi di Bidang TI

Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus. Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Secara umum, jenis-jenis profesi di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidangnya.

a. Kelompok Pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang system operasi, database maupun system aplikasi.


Pada kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
  • Sistem Analis, merupakan orang bertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
  • Programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
  • Web designer, merupakan orang yang melakukan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desai terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
  • Web Programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.

b. Kelompok Kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware).

Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan seperti :
  • Technical engineer, disebut juga Teknisi, yaitu orang-orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
  • Network engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.

c. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :

  • EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan seuah perusahaan atau organisasi lainnya.
  • System Adiministrator, merupakan orang yang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadapa system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
  • Mis Director, adalah orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.





Sumber : http://images.ekiazalah.multiply.multiplycontent.com/attachment/0/SemGgAoKCIAAADNiFa81/ETIKA%20PROFESI%20DI%20BIDANG%20IT.doc?nmid=232398605

Baca Selengkapnya......

Friday, April 16, 2010

Profesi IT

Pada postingan sebelumnya, di sini, saya membahas mengenai definisi Profesi. Sedangkan beberapa jenis Profesi dikelompokkan dalam 6 kelompok profesi yang meliputi :

  • Pengacara,
  • Akuntan,
  • Profesional Services,
  • Personal Computer Services,
  • Tourism Services dan
  • Medicine Servies.

Profesi IT berati suatu kegiatan atau pekerjaan yang memiliki keahlian atau keterampilan di bidang teknologi informasi. Apa saja sih kegiatan atau pekerjaan dalam bidang teknologi informasi??
Berikut adalah beberapa di antaranya :

  1. Programmer (Pemrogram) : "A programmmer or software developer is someone who program computers, that is, one who writes computer software". (wikipedia).
  2. System Analist (Analis Sistem) : Suatu sistem akan dirancang oleh satu orang atau sekelompok orang yang membentuk tim. Orang yang merancang sistem inilah yang disebut Sistem Analis.
  3. Project Manager (Manajer Proyek) : Adalah seseorang yang bertanggung jawab untuk mengorganisasi , memilih staf, menyusun anggaran, memberi perintah, merencanakan dan mengontrol suatu proyek. (Meredith, 1998).
  4. Instructor (Instruktur)
  5. Specialist, yang terdiri dari : Data Communication, Database, Security, Quality Assurances, IS Audit, System Software Support, Distributed System, System Integration.

Setiap jenis pekerjaan di atas, kecuali Spesialis memiliki 3 tingkatan, yaitu :
  1. Supervised (terbimibing). Tingkatan awal dengan 0-2 tahun pengalaman, membutuhkan pengawasan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugasnya.
  2. Moderately supervised (madya). Tugas kecil dapat dikerjakan oleh mereka teteapi tetap membutuhkan bimbingan tugas yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman.
  3. Independent/Managing (mandiri). Memulai tugas, tidak membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan tugas.

Sumber :
http://www.pdfqueen.com/html/aHR0cDovL3pha2ktbWF0aC53ZWIudWdtLmFjLmlkL21hdGVtYXRpa2EvZXRpa2FfcHJvZmVzaS9zdGFuZGFyaXNhc2lfZGFuX3NlcnRpZmlrYXNpLnBkZg==

Baca Selengkapnya......

Sunday, April 4, 2010

Peraturan dalam Radio Siaran

Radio siaran adalah pancaran radio yang langsung ditujukan kepada umum dalam bentuk suara dan mempergunakan gelombang radio sebagai media. Radio Siaran tidak dipergunakan sebagai alat untuk kegiatan politik.

Bentuk Siaran Radio Siaran diatur dalam bidang-bidang sebagai berikut: bidang pendidikan dan pengajaran, bidang penerangan yang meliputi masalah-masalah kebudayaan, kesenian, ekonomi, pembangunan, agama dan ilmu pengetahuan populer, dan bidang hiburan.
Badan Penyelenggara Radio Siaran harus sekurang-kurangnya memiliki salah satu bidang siaran tersebut.

Radio Siaran sebagai suatu mass-media yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Indonesia, harus merupakan alat pendidik dan alat penerangan yang aktif dan kreatif dari penghidupan dan kehidupan Bangsa Indonesia berdasarkan PANCASILA.


Radio Siaran tidak diperkenankan untuk maksud-maksud yang bertentangan dengan kebijaksanaan Pemerintah atau sebagai alat kegiatan politik, merongrong dan atau menyerang Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945.


Sumber :
www.bphn.go.id/data/documents/70pp055.doc

Baca Selengkapnya......

Wednesday, March 24, 2010

Etika ber-Komputer

Sebagai pengguna yang baik, menggunakan komputer tidak boleh sembarangan. Baik dalam penggunaan hardware maupun software-nya. Penggunaan komputer juga memiliki etika. Apalagi jika komputer yang kita gunakan bukan milik sendiri, melainkan milik orang lain. Biasanya kita membuka data-data orang lain, karena faktor keisengan atau kejailan semata, rasa ingin tahu yang tinggi dan modus kejahatan. Oleh karena itu, jika tidak ingin disebut tidak sopan dalam menggunakan komputer orang lain, kita harus mengetahui etika tersebut dan harus menerapkannya.

Berikut ini beberapa etika dalam penggunaan komputer, antara lain :
  • Jangan mencampuri pekerjaan komputer orang lain.
  • Jangan mengintip file orang lain. Ibarat kita bertamu ke rumah orang, jangan pernah sekali-kali melihat isi lemari.
  • Jangan menggunakan komputer untuk membahayakan orang lain.
  • Jangan menyebarkan ataupun membuat virus ke komputer orang lain karena hal itu dapat merusak sistem, data dan bahakn menghancurkan rangkaian komputer.
  • Gunakanlah komputer dengan cara menunjukkan ketenangan dan penghargaan.
  • Jangan menggunakan komputer untuk berbohong (memberikan kesaksian palsu).
  • Jangan menggunakan atau menyalin perangkat lunak (software) yang belum dibayar.
  • Jangan menggunakan komputer untuk mencuri.
  • Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otoritasi.
  • Jangan mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri sendiri.
  • Pikirkanlah mengenai akibat sosial dari program yang ditulis.

Itulah beberapa etika dalam penggunaan komputer. Semoga bermanfaat.

Sumber :

Baca Selengkapnya......

Monday, March 22, 2010

Etika ber-Chatting

Chatting adalah salah satu fasilitas dalam internet untuk berkomunikasi sesama pemakai Internet yang sedang online (yang sedang sama-sama menggunakan Internet). Komunikasi yang diberikan bisa berupa teks (text chat) atau suara (voice chat). Misalnya, Anda mengirim pesan dengan teks atau suara kepada teman anda yang sedang online, kemudian teman anda tersebut membalas pesan Anda dengan teks atau suara pula, demikian seterusnya. Nah... kegiatan saling mengirim dan membalas pesan menggunakan internet itulah yang disebut sebagai chatting. Chatting biasanya populer di kalangan remaja, tetapi sekarang orang dewasa bahkan orang tuapun menggunakan fasilitas ini untuk berkomunikasi.

Sama halnya dengan komunikasi secara langsung (tatap muka), dalam berkomunikasi lewat chatting kita juga harus mengetahui yang namanya etika. Etika atau sopan santun dalam berchatting harus kita biasakan, agar bisa tercipta suasana yang nyaman dan tidak terjadi kesalahpahaman dalam melakukan chatting. Berikut etika yang harus diperhatikan dalam berchatting, antara lain :
  1. Perhatikan tata krama yang baik. Gunakan bahasa yang sopan, tidak mengandung unsur porno (tidak vulgar).
  2. Hindari penggunaan huruf kapital karena itu biasanya menunjukkan teriakkan atau kemarahan. Kecuali, jika ingin menunjukkan kemarahan yang tidak bisa terkendali atau memperingatkan.
  3. Hindari penggunaan warna yang berlebihan. Gunakan warna dan efek lain hanya untuk keperluan tertentu. Misalnya saja, dalam penggunaan font sebaiknya jangan gunakan font warna merah karena akan memberikan kesan yang kurang baik. Begitu pula dengan ukuran font, jangan terlalu besar tetapi juga jangan terlalu kecil karena itu akan menyulitkan orang yang membaca isi pesan kita.
  4. Alangkah baiknya jika pada saat perjumpaan kita ucapkan salam, misalnya : "Selamat siang, Hai, Halo, Apa kabar?", agar dapat menambah keakraban. Dan jika ingn mengakhirinya, bisa dengan : "Selamat tinggal, Bye, Sampai ketemu lagi". Usahakan jangan langsung ke dalam pokok pembicaraan.
  5. Jangan melakukan BUZZ secara terus-menerus, kecuali untuk hal-hal yang sangat diperlukan untuk dimintai perhatiannya.
  6. Pasang status jika tidak mau diganggu oleh teman chat kita. Misalnya : bussy, don't disturb, atau tidak bisa diganggu.
  7. Jangan terlalu lama membalas pesan dari lawan chatting anda. Karena mereka tidak akan suka jika harus menunggu terlalu lama, jika anda sedang sibuk,katakan sedang sibuk agar mereka merasa tidak dicuekin.
  8. Atau jika Anda ingin ke kamar mandi, sedang makan, sholat, atau sedang pergi, jangan lupa untuk pamit terlebih dahulu, agar teman yang kita ajak ngobrol, tidak merasa dicuekin.
  9. Jika lawan bicara anda sudah tidak mau lagi mengobrol, jangan paksakan kehendak. Karena mereka akan langsung berpikir negative tentang anda.
  10. Jika Anda salah masuk room dengan topik obrolan yang tidak Anda sukai, jangan sekali-sekali membelokkan tema obrolan sesuai keinginan Anda, kecuali Anda sudah mendapat mandat dari chatter lainnya. Atau lebih baik Anda keluar dari room tersebut.

Itulah beberapa etika dalam melakukan chatting. Tentunya selain uraian yang di atas, masih banyak etika yang lainnya. Sebenarnya intinya cuma satu, berkomunikasilah dengan cara yang baik. Semoga bermanfaat. Happy Chatting yah :)

Refrensi :
http://ecom-net.co.cc/archives/14
http://arkden.blog.friendster.com/2008/12/etika-dalam-ber-chatting/

Baca Selengkapnya......

Thursday, March 18, 2010

Etika Penggunaan Handphone

Handphone atau biasa disingkat Hp, merupakan salah satu teknologi yang digunakan untuk berkomunikasi. Ditambah lagi dengan berkembangnya teknologi yang begitu pesat, merk, tipe dan fitur hp bermunculan. Banyak sekali pengguna dari telepon selular ini, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Mulai dari kalangan penjual sayur hingga pejabat pun pasti memiliki barang yang satu ini. Tidak heran kalau hp bukanlah menjadi barang mewah lagi, melainkan sudah menjadi barang pokok yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat. Di manapun dan kapanpun kita pergi, pasti barang yang mesti wajib kudu dan harus dibawa yaitu hp.


Pada umumnya masyarakat menggunakan handphone hanya untuk gaya semata seperti bergonta-ganti hp, mengoleksi banyak handphone, bahkan membeli langsung jika ada produk hp keluaran terbaru. Sebenarnya semua itu tidak jadi masalah. Yang membuat masalah justru masyrakat yang menggunakan hp dengan seenaknya atau sembarangan. Dengan kata lain kurangnya etika masyarakat dalam penggunaan hp. Seringkali dalam penggunaan handphone tersebut, masyarakat tidak melihat keadaan atau kondisi di sekelilingnya, misalnya saja menerima telepon pada saat mendengarkan khotbah sholat jumat, atau ber-sms-an pada saat orang lain mengajak ngobrol kita. Itu semua termasuk contoh bahwa kita sudah melupakan atau bahkan kehilangan yang namanya ETIKA.


Berikut ini beberapa etika dalam penggunaan handphone :
  • Hindari menggunakan handphone di tempat-tempat seperti ruang kelas, ruang rapat, tempat ibadah, gedung bioskop dan tempat-tempat lainnya yang bisa menganggu orang lain. Di tempat-tempat tersebut, hindari pula mengaktifkan ringtone yang terlalu keras, aktifkan saja mode senyap (silent) pada handphone Anda, atau bila perlu non-aktifkan handphone Anda.
  • Kalau terpaksa harus menerima telepon atau harus menjawab SMS dengan segera, mintalah ijin dengan sopan kepada orang yang sedang Anda ajak bicara, dan menjauhlah.
  • Hindari penggunaan handphone pada saat berkendara, karena penggunaan hp dapat mengganggu konsentrasi dan menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas.
  • Penggunaan hp di pesawat terbang juga dilarang untuk menghindari gangguan perangkat navigasi pesawat.
  • Percakapan melalui hp hendaknya dilakukan sesingkat (jangan bertele-tele) mungkin untuk menghindari pemborosan uang/pulsa jika tidak ada keperluan mendesak, dan guna tidak mengganggu lawan bicara dengan pembicaraan yang panjang.
  • Menjaga perasaan penerima telepon dan tidak membuatnya tersinggung.
  • Hindari berbicara dengan nada yang keras.
  • Kemampuan kirim-terima pesan singkat (SMS) memang merupakan salah satu fitur yang digemari pada ponsel. Dalam menulis pesan singkat (SMS) sebaiknya harus bisa menjaga sopan santun. Haruslah memperhatikan tatakrama dan aturan dalam ber-SMS.
  • Sedangkan dalam hal penggunaan fitur camera pada hp, jangan mengambil gambar atau memotret orang lain dengan hp tanpa izin, karena hal tersebut tidak sopan dan bisa membuat orang tersebut malu.

Itulah beberapa point mengenai Etika dalam Penggunaan Handphone. Semoga bermanfaat :D.

Refrensi :
http://kumpulan.info/tech/tips-teknologi/57-tips/253-etika-menggunakan-telepon-seluler.html

Baca Selengkapnya......

Etika Penggunaan Email

E-mail adalah sarana mengirim surat melalui jaringan komputer, misalnya melaui internet. Dalam postingan saya kali ini, saya ingin membahas mengenai etika dalam menggunakan email. Karena masih saja ada beberapa orang yang masih belum mengerti etika dalam hal tersebut. Sebenarnya Etika dalam surat elektronik sama dengan etika dalam menulis surat biasa. Ada surat yang isinya formal dan nonformal. Berikut etika dalam penggunaan email :

  1. Tentukan tujuan utama Anda mengirim email tersebut. Lihat terlebih dahulu siapakah penerima email Anda. Teman atau klien?Menggunakan bahasa yang formal atau nonformal?
  2. To : ditujukan untuk lawan bicara.
  3. CC (Carbon Copy) : atau tembusan, digunakan untuk memberitahu orang lain yang bersangkutan. Sebaiknya tidak menggunakan “CC”, jika tidak perlu. Pertimbangkan dengan sebaik-baiknya apa seseorang perlu menerima e-mail tersebut.
  4. BCC (Blind Carbon Copy) : hampir sama dengan CC, tetapi tembusan tidak akan terlihat oleh penerima TO atau CC. Gunakan “BCC’s” untuk pesan yang ditujukan ke orang banyak. Jangan satukan semua alamat e-mail yang dituju di kolom “To” dan “CC”.
  5. Kolom subjek sebaiknya diisi dengan pesan yang ringkas, singkat dan jelas. Karena itu menandakan judul e-mail yang mencerminkan isi e-mail sesungguhnya. Hindari penulisan judul email tanpa isi (body), yang kesannya malas atau tidak professional.
  6. Dalam menulis email, usahakan pesan Anda singkat, padat dan jelas. Langsung ke pokok permasalahan, tidak perlu bertele-tele seperti menulis novel. Namun juga jangan terlalu singkat seperti SMS.
  7. Gunakan kata-kata dengan santun. Adakalanya sesuatu yang kita tulis akan terkesan berbeda dengan apa yang sebetulnya kita maksudkan.
  8. Jangan menggunakan huruf kapital karena dapat menimbulkan kesan keras.
  9. Hindari pemakaian tanda seru yang berulang kali (!!!!!). Bila memang ingin menngunakan tanda itu, cukup satu saja (!).
  10. Jangan mengirim surat elektronik dengan lampiran (attachment) yang terlalu besar (lebih dari 512 kB). Tidak semua orang mempunyai akses Internet yang cepat, dan ada kemungkinan lampiran tersebut melebihi kapasitas surat elektronik penerima, sehingga akan ditolak mailserver penerima. Selain itu, perhatikan juga bahwa beberapa penyedia surat elektronik juga menerapkan batasan tentang jumlah, jenis, dan ukuran surat elektronik yang dapat diterima (dan dikirim) penggunanya.
  11. Setelah selesai dengan isi e-mail, jangan lupa untuk memeriksa ulang ejaan. Hal ini penting untung memberi kesan serius dan profesional.
  12. Tulislah balasan secepatnya (atau sepantasnya), terutama bila akhiran isi surat menandakan bahwa lawan bicara anda menunggu balasan atau keputusan anda.
  13. Penggunan Reply-to-All, Pertimbangkan matang2 sebelum memakai fitur ini, untuk mencegah e-mail yang tidak diharapkan (oleh orang lain). Hal ini sering terjadi pada diskusi grup lewat e-mail, yang hanya pengirim pertama yang perlu diberi jawaban. 11 orang dengan Reply-to-All = 100 email.
  14. Penggunaan Forward, adalah yang paling disukai oleh pengirim surat berantai. Tapi yang paling menggangu adalah penggunaan To/CC untuk semua penerima, yang membuat e-mail anda tersebar ke orang2 yang tidak dikenal. Gunakanlah BCC untuk fitur ini.
  15. Dalam mengutip tulisan orang lain, selalu usahakan mengutip seperlunya.
  16. E-mail yang tidak perlu sebaiknya langsung dihapus, karena akan memenuhi inbox pada email Anda.

Itulah beberapa hal yang bisa saya bahas mengenai etika dalam menggunakan email. Semoga bermanfaat.

Sumber :

Baca Selengkapnya......

Friday, February 19, 2010

Definisi, Perbedaan dan Ciri-ciri Profesi dan Profesional

Profesi berasal dari bahasa latin yakni "Proffesio" yang mempunyai dua arti yaitu janji/ikrar dan pekerjaan.

Dalam arti luas, profesi berarti kegiatan "apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Dalam arti sempit, profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.

Sedangkan profesional merupakan orang yang mempunyai profesi.

Menurut DE GEORGE, pengertian Profesi dan Profesional, didefinisikan sebagai berikut :
PROFESI adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
PROFESIONAL adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.


Sedangkan Ciri-ciri antara Profesi dan Profesional adalah :
PROFESI :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.

2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.

3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.

4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.

5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.

PROFESIONAL :
1. Selalu Fokus
2. Kode etik
3. Apa yang dilakukannya berhasil
- Mempunyai semua yang dimiliki oleh seorang Profesional, di antaranya :
Senang meyelami sebuah proses, selalu memeriksa dan mengetahui apa yang diperlukan dan yang diinginkannya, tidak membiarkan kesalahan berlalu, selalu berpikiran positif, dsb.
- Visi dan misi
- Excelent (mengutamakan) dan profesional (hasil)
- Mempunyai hati yang mau diajar (tidak sombong)

Profesi melingkupi beberapa bidang, yaitu profesi di bidang ekonomi, bisnis, IT, dll. Contoh Profesi di bidang IT, misalnya Konsultan IT, Programmer/developmer, System Analyst, Database Administrator, Staff IT, graphic designer dan masih banyak lagi.


Refrensi : eprints.undip.ac.id/4907/1/Etika_Profesi.pdf

Baca Selengkapnya......

Kejahatan Dunia Maya (Cybercrime)

Kejahatan dunia maya atau cybercrime adalah istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Menurut Andi Hamzah dalam bukunya “Aspek-aspek Pidana di Bidang Komputer” (1989) mengartikan cybercrime sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal.

Pencurian account internet milik orang lain, hacking situs, pencurian atau pemalsuan kartu kredit, menyadap transmisi data orang lain, pembobolan bank, merupakan beberapa kasus cybercrime yang terjadi di Indonesia.

Cybercrime digolongkan ke dalam beberapa bentuk, yaitu :
1. Unauthorized Access to Computer System and Service
2. Illegal Contents
3. Data Forgery
4. Cyber EspionageCyber Sabotage and Extortion
5. Offense against Intellectual Property
6. Infringements of Privacy
7. Cracking
8. Carding

Sedangkan jenis-jenis dari Cybercrime, antara lain :
1. Cyberpiracy
Penggunaan teknologi komputer untuk mencetak ulang software atau informasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui teknologi komputer.

2. Cybertrespass
Penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada system komputer suatu organisasi atau individu.

3. Cybervandalism
Penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang mengganggu proses transmisi elektronik dan menghancurkan data di komputer.


Sumber :

Baca Selengkapnya......

Thursday, February 18, 2010

Mencari Alamat pada Google Maps

Google dikenal sebagai pencari layanan web. Google juga telah menggunakan teknologi Pencarian Web pada layanan pencarian lainnya, salah satunya yaitu Google Maps. Google Maps sebagai salah satu sumber sistem informasi geografi (Geographic Information System) merupakan layanan yang memiliki banyak fungsi yang bisa kita manfaatkan secara GRATIS asalkan terhubung dengan koneksi internet. Misalnya untuk mencari alamat suatu tempat, membuat informasi alamat, memberikan informasi peta situasi, memberikan alternatif rute tercepat menuju suatu tempat, dll.

Pada kesempatan kali ini, saya akan menuliskan langkah-langkah dalam pencarian suatu alamat. Dalam hal ini saya ingin mencari alamat rumah saya. Saya bisa memanfaatkan Google Maps untuk mencari alamat tempat tinggal saya tersebut. Berikut ini adalah beberapa langkah yang saya lakukan untuk pencarian tempat tinggal saya, yaitu :


1. Ketikkan http://maps.google.com/ di address bar browser Anda.


2. Ketikkan alamat yang akan dicari, klik telusuri peta.


3. Kemudian, google maps akan memberikan hasil peta dari alamat tersebut, seperti pada gambar di bawah ini :


4. Untuk memperbesar gambar tersebut agar terlihat lebih jelas, kita bisa mengklik tanda + yang berada di bagian kiri atas peta. Sebaliknya, tanda – untuk memperkecil ukuran gambar.

Itulah gambaran umum mengenai langkah-langkah dalam pencarian alamat pada google maps. Selebihnya, Anda bisa langsung mencobanya sendiri. Dan saya harap dengan postingan saya ini, dapat membantu Anda dalam pencarian suatu alamat pada google maps.

Happy Browse Maps.

Baca Selengkapnya......

Sunday, February 14, 2010

Etika Menulis di Forum

Dalam UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) sudah disahkan menjadi UU dengan nomor11/ 2008. UU ini salah satunya antara lain mengatur Etika penggunaan Internet.

Salah satu fungsi dari penggunaan internet adalah Communication. Dengan menggunakan internet, Anda dapat berinteraksi atau berkomunikasi dengan siapa saja, kapan saja dan di mana saja. Banyak fasilitas yang tersedia dalam internet, misalnya Forum. Menulis pada sebuah Forum, sebaiknya Anda harus bisa menjaga kenyamanan orang lain agar tidak terjadi kesalahpahaman atas sesuatu yang kita tuliskan, sehingga orang-orang yang membacanya tidak tersinggung.

Untuk itu kita, harus memperhatikan etika-etika dalam berinteraksi atau berkomunikasi pada internet, khususnya dalam sebuah Forum, di antaranya :


1. Jangan Gunakan Huruf Kapital

Penggunan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Sebaiknya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Gunakanlah penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.

2. Kutip Seperlunya

Ketika Anda ingin memberi tanggapan terhadap postingan seseorang dalam satu Forum, maka sebaiknya kutiplah bagian terpentingnya saja yang merupakan inti dari hal yang ingin anda tanggapi dan buang bagian yang tidak perlu. Jangan sekali-kali mengutip seluruh isinya karena itu bisa membebani bandwith server yang bersangkutan dan bisa berakibat kecepatan akses ke forum menjadi terganggu.

3. Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi

Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan kepada anda secara pribadi (private message), Anda tidak sepatutnya mengirim/menjawabnya kembali ke dalam forum umum.

4. Hati-hati terhadap informasi/ berita hoax

Tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya. Seperti halnya spam, hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter. Maka, sebelum anda mem-forward pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin anda kirim itu adalah benar adanya. Jika tidak, maka anda dapat dianggap sebagai penyebar kebohongan yang akhirnya kepercayaan orang-orang di sekitar anda pun akan hilang.

5. Ketika 'Harus' Menyimpang Dari Topik (out of topic/ OOT

Ketika Anda ingin menyampaikan hal yang diluar topik (OOT) berilah keterangan, supaya subject dari diskusi tidak rancu.

6. Hindari Personal Attack

Ketika anda tengah dalam situasi debat yang sengit, jangan sekali-kali Anda menjadikan kelemahan pribadi lawan sebagai senjata untuk melawan argumentasinya. Sebab, ini hanya akan menunjukkan seberapa dangkal pengetahuan anda. Lawan argumentasi hanya dengan data/fakta saja, sedikit langkah diplomasi mungkin bisa membantu. Tapi ingat, jangan sekali-kali menggunakan kepribadian lawan diskusi sebagai senjata sekalipun ia adalah orang yang Anda benci. Budayakan sikap Diskusi yang sehat, bukan debat kusir.

7. Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)

Jangan mengkritik seseorang di depan Forum. Ini hanya akan membuatnya rendah diri. Kritik dan saran yang diberikan pun harus bersifat konstruktif, bukan destruktif. Beda bila kritik dan saran itu ditujukan untuk anggota forum secara umum atau pihak moderator dalam rangka perbaikan sistem forum, Anda boleh mempostingnya di dalam forum selama tidak menunjuk orang per orang tertentu.

8. Dilarang menghina Agama

Ada beberapa forum dalam Situs ini yang memungkinkan terjadinya debat antar agama, atau debat antara Kristiani sendiri yang berlainan denominasinya. Untuk itu diharapkan agar masing-masing netter tidak menghina nama Tuhan, nama nabi, Kitab Suci, Denominasi dst. untuk membenarkan keyakinannya sendiri.

9. Cara bertanya yang baik

1. Gunakan bahasa yang sopan.
2. Jangan asumsikan bahwa Anda berhak mendapatkan jawaban.
3. Beri judul yang sesuai dan deskriptif.
4. Tulis pertanyaan Anda dengan bahasa yang baik dan mudah dimengerti.
5. Buat kesimpulan setelah permasalahan Anda terjawab.


Sumber :
http://www.sarapanpagi.org/netiket-etika-ber-internet-dan-etika-berdiskusi-vt721.html

Baca Selengkapnya......

Sunday, January 10, 2010

SOFTSKILL???

Secara garis besar, saya merasa telah banyak mendapatkan pembelajaran dari mata kuliah yang satu ini, yakni softskill. Di sini diterangkan bahwa pada dunia kerja yang dibutuhkan bukan hanya hardskill (kepandaian, ide, keahlian, dsb), tetapi juga dibutuhkan softskill (kerja sama, akhlak, dsb).

Metode pembelajaran yang saya terima di mata kuliah ini adalah dengan pertemuan yang hanya dilakukan satu bulan sekali, tetapi setiap bulan saya diharuskan untuk membuat minimal dua buah tulisan yang saya buat di blog http://lysnov.blogspot.com/, yang kemudian saya post ke http://wartawarga.gunadarma.ac.id/. Di tambah lagi, materi yang diberikan mengenai Telematika, yang terus mengalami perkembangan.

Menurut saya, hal ini kurang efektif dalam hal pembelajaran, karena tidak ada teori atau materi yang diberikan langsung oleh dosen pengajar kepada kita. Setelah perkuliahan pun, tidak dilakukannya evaluasi terhadap mata kuliah ini, sehingga kita tidak bisa mengetahui sampai batas mana kemampuan softskill yang kita miliki.

Saran saya, mata kuliah ini perlu dilanjutkan untuk ke depannya. Dan perlu diberlakukan sama halnya dengan mata kuliah lainnya :D

Baca Selengkapnya......

Saturday, January 9, 2010

Enda Nasution, Bapak Blogger


Dalam blog kali ini, saya akan menampilkan sejarah dan biografi tokoh-tokoh yang telah berjasa dalam usaha mengembangkan teknologi informasi. Salah satu tokoh teknologi informasi adalah Enda Nasution.

Enda Nasution (lahir di Bandung, Jawa Barat, 29 Juli 1975) adalah seorang penulis dan oleh kalangan media massa Indonesia di juluki sebagai tokoh blog Indonesia, atau juga "Bapak Blogger Indonesia" karena cukup banyak muncul di media mainstream untuk mempromosikan penggunaan Blog. Saat ini, Enda tinggal dan bekerja di Jakarta setelah sebelumnya bekerja sebagai Internet Marketing Strategist di Bangkok, Thailand (2002-2007).

Setelah lulus dari Fakultas Teknik Sipil ITB pada tahun 1999, mantan aktifis yang pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Mahasiswa Sipil (HMS-ITB) ini sempat bekerja untuk Ogilvy & Mather Jakarta dari tahun 2000 hingga tahun 2002 sebagai copywriter. Pada tahun 2001 dan 2002, Enda menerima Indonesia Ad Award untuk iklan Dancow dan Sampoerna A Mild. Selain itu, ia menjadi finalis Clio Advertising Award tahun 2002 dan juga pernah dinobatkan menjadi The Hottest Creative Person se-Asia oleh Campaign Brief Asia untuk tahun 2002 dan 2003.

Kontribusinya di dunia Blog bermula dari tulisan panjang yang menerangkan "Apa itu Blog?" yang dia tulis di tahun 2001, selain itu Enda juga berinisiatif membuat blog pertama yang khusus membahas tentang Pemilu 2004 dan kemudian blog Indonesia Help, yang memberikan update dan informasi tentang pertolongan korban bencana alam dalam Bahasa Inggris.

Enda juga menjadi kontributor di Global Voices Online, sebuah project dari Havard Law School dan menghadiri GV Summit yang ke dua di London pada tahun 2005. Di akhir tahun 2006, karena kepemimpinannya di dunia Blog, Enda mendapat undangan dari Asia Society untuk hadir di Asia 21 Young Leader Summit yang diadakan di Seoul, Korea Selatan.

Catatan di blog Enda Nasution tentang dua acara di atas :
Pada tahun 2007, Enda menjadi Chairman dari Pesta Bloger 2007, acara tahunan nasional blogger Indonesia yang pertama.

Di bulan April 2009, Enda bersama teman-teman dari komunitas Langsat meluncurkan sebuah situs Web 2.0 bertema politik pertama di Indonesia dengan nama Politikana.

Aktif mengkampanyekan internet , dunia blog dan social media melalui media massa, baik cetak maupun televisi, Enda juga rajin diundang untuk berbicara di berbagai seminar dan workshop.

Sumber : http://wapedia.mobi/id/Enda_Nasution

Baca Selengkapnya......

Saturday, December 5, 2009

Jika Saya Menjadi...

Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat pada saat ini. Teknologi tidak hanya digunakan oleh orang dewasa saja. Teknologi yang paling banyak digunakan pada saat ini adalah blog dan jejaring sosial seperti facebook. Pada saat ini teknologi juga banyak digunakan oleh anak-anak dan remaja. Banyak orang mengeluarkan aspirasinya melalui dunia maya sebagai media. Saat ini di dunia maya, khususnya pada jejaring sosial, sudah terdapat komunitas atau grup-grup tertentu untuk menyuarakan sesuatu hal. Mereka berkumpul dengan tujuan untuk meminta dukungan masyarakat luas untuk mendukung suatu pihak tertentu. Namun pada faktanya, orang-orang tersebut tidak hanya mendukung pihak yang didukungnya. Tetapi mereka justru cendurung menjelek-jelekkan pihak yang menjadi lawan pihak yang didukungnya. Hal seperti ini sudah tidak sesuai dengan tujuan utama mereka. Hal terburuk yang mungkin terjadi adalah adanya pencemaran nama baik kepada pihak tertentu.


Menurut Pasal 3 Undang-Undang Pemanfaatan Teknologi Informasi yang menyangkut tentang asas dan tujuan utama dari UU tersebut adalah sebagai berikut :

Pengaturan Pemanfaatan Teknologi Informasi harus dilaksanakan dengan tujuan untuk :

a. Mendukung Persatuan dan Kesatuan Bangsa serta Mencerdaskan kehidupan Bangsa sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia;

b. Mendukung perkembangan perdagangan dan perekonomian nasional dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional;

c. Mendukung efektifitas komunikasi dengan memanfaatkan secara optimal teknologi informasi untuk tercapainya keadilan dan kepastian hukum;

d. Memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap orang untuk mengembangkan pemikiran dan kemampuan nya di bidang teknologi informasi secara bertanggung jawab dalam rangka menghadapi perkembangan teknologi informasi dunia;


Pada pasal disebutkan tujuan dari Teknologi informasi adalah mendukung persatuan dan kesatuan bangsa. Namun bila kesatuan dan persatuan bangsa ternodai oleh pencemaran nama baik, apakah ini sesuai denga etika? Pada pasal ini juga disebutkan tujuan dari teknologi informasi yaitu mendukung efektivitas komunikasi dengan memanfaatkan secara optimal teknologi informasi untuk tercapainya keadilan dan kepastian hukum. Keefektivitasan mungkin memang akan tercapai dengan adanya teknologi informasi, tetapi bagaimana pemanfaatan yang sedikit melenceng dari kebaikan? Kesempatan kepada masyarakat untuk mengembangkan pemikiran dan kemampuan masyarakat. Tetapi apakah pemikiran demokrasi yang “kebablasan” itu dapat dibenarkan?

Jika saya menjadi MenKomInfo maka saya akan membenahi hal-hal seperti di atas. Pasal dan peraturan harus jelas tujuan, peruntukan, dan secara detailnya agar semua menjadi jelas bagi seluruh masyarakat dari seluruh golongan masyarakat.

Sumber : http://www.cert.or.id/~budi/articles/RUU-Cyberlaw.doc

Baca Selengkapnya......

Saturday, November 7, 2009

Masyarakat Telematika Indonesia

MASTEL adalah lembaga nirlaba yang juga berfungsi sebagai jembatan antara Pemerintah dan para pelaku serta para peminat di bidang Telematika. Didirikan pada tanggal 1 Desember 1993 sebagai Masyarakat Telekomunikasi Indonesia (MASTEL). MASTEL merupakan wadah berkumpulnya seluruh potensi yang terdapat di masyarakat, khususnya yang terkait dengan telekomunikasi dalam menghadapi lingkungan strategis yang selalu berubah, serta untuk memformulasikan gagasan-gagasan serta melakukan kegiatan lain dalam rangka mempromosikan dan mengembangkan telekomunikasi Indonesia yang handal dan merata.

MASTEL saat ini didukung oleh lebih kurang 12 asosiasi bidang telematika. MASTEL selanjutnya memiliki lebih kurang 63 anggota perusahaan, lebih kurang 215 anggota perseorangan, 27 anggota nirlaba dan 14 orang anggota khusus MASTEL. Pengurus periode 2006-2009 terpilih pada Musyawarah Nasional V, tanggal 15 Maret 2006 yang lalu.

Visi
Organisasi yang kredible dan berperan aktif dalam mendorong perkembangan Telematika untuk kepentingan masyarakat Indonesia.

Misi
1. Mengembangangkan Telematika di Indonesia, yang antara lain meliputi :
a. Penyusunan Tatanan
b. Kompetensi SDM
c. Jaringan dan akses lokal yang tersebar secara nasional
d. Tarif layanan yang terjangkau
e. Optimalisasi Teknologi
f. Potensi manufaktur nasional di sektor Teknologi Informasi dan Komunikasi
2. Menjalin kerjasama/sinergi antar stakeholders di dalam negeri danInternasional
3. Menciptakan iklim usaha yang sehat dan meningkatkan daya saing bangsa dengan memperhatikan kepentingan konsumen.

Program Kerja MASTEL 2009-2012
Pokok-Pokok Program Kerja MASTEL periode 2009-2012 akan meliputi kerangka program pengembangan sebagai berikut :
1. Kebijakan publik dan regulasi di bidang Telematika
2. Infrastruktur, jasa dan aplikasi
3. Kajian pemangaatan teknologi baru
4. Kerjasama nasional dan internasional di bidang Telematika
5. Sumber Daya Manusia
6. Daya saing industri Telematika
7. Kapasitas organisasi, advokasi dan pelayanan kepada anggota


sumber : http://www.mastel.or.id/

Baca Selengkapnya......